PANDANGAN UMUM TERHADAP KONSEP OTONOMI DAERAH DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DAERAH DI INDONESIA (TINJAUAN UU NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH). Otonomi daerah secara resmi telah diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia sejak tahun 2001. 12 Tahun 2008, pada hakikatnya merupakan pemberdayaan dan pendemokrasian kehidupan masyarakat. Undang-undang ini ditetapkan berdasarkan UUD 1945 yang pada intinya mengatur antara lain tentang pembentukan daerah otonom keresidenan,. Com – Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengelola urusan dan kepentingan masyarakat daerah sendiri sesuai dengan undang-undang yang telah di buat. Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sepanjang frasa ”berdasarkan peraturan perundangundangan” adalah inkonstitusional dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat kecuali frasa ”berdasarkan peraturan perundang-undangan” dalam. Terdapat tiga asas pengertian daerah otonom yang tercantum dalam Undang-Undang No. Kedudukan Komite Nasional Daerah. Sama seperti hak, kewajiban daerah untuk menjalankan otonomi daerah juga tercantum di dalam Undang-Undang No. Pasal 11 (1) Titik berat Otonomi Daerah diletakkan pada Daerah Tingkat II. Jawaban: C. Dinamis apabila ada keberhasilan dan ketidakberhasilan. UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2001 TENTANG OTONOMI KHUSUS BAGI PROVINSI PAPUA. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 22 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Pada tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 telah dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, serta tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah. Menurut. Bahasa Indonesia. Wajah Baru Otonomi Daerah. Tidak Berlaku. Pelaksanaan otonomi daerah bagi daerah-daerah lain sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan memperhatikan hal-hal sebagai. Pengertian Otonomi Daerah. bahwa Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerin-tahan Daerah serta Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dipandang belum menampung sepenuhnya hak asal-usul dan keistimewaan. Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah beserta perangkat Daerah Otonom yang lain sebagai Badan Eksekutif. Tetapi tidak ada peraturan pemerintah (PP)-nya, sehingga tidak dilaksanakan dan usianya hanya tiga (3) Tahun. UU 2/2021 tentang Perubahan Kedua UU 21/2001 tentang Otonomi. Asas Desentralisasi Undang-Undang Otonomi Daerah. Pertama, lingkup kewenangan daerah provinsi,. DESA - PERATURAN PELAKSANAAN - OTONOMI DAERAH - PERUBAHAN. Abstrak Desentralisasi dan otonomi daerah setelah 16 tahun diimplementasikan ternyata belum menunjukkan hasil yang menggembirakan, terutama dalam kaitannya dengan tata pemerintahan yang baik lokal, daya saing ekonomi lokal, kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat setempat. Peraturan Pemerintah (PP) NO. Otonomi daerah mulai diberlakukan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. menurut Undang-Undang Dasar 1945 memberikan keleluasaan kepada Daerah untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah; b. Periode berlakunya undang-undang ini sangat terbatas, berumur lebih kurang tiga tahun karena diganti dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 1948. Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 1956 tidak dapat dilaksanakan sesuai yang diharapkan, karena antara lain. yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintah Pusat. 1. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang : a. Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahasa. tahun 1999 disusunlah undang-undang tentang otonomi daerah, dimulai dengan UU No. Persoalan dalam pelaksanaan UU tersebut. Asas Dekonsentrasi. B. 1. 4437, LL SETNEG : 115 HLM. Halaman ini telah diakses 14013 kali FILE-FILE PERATURAN. Desentralisasi dan Otonomi Daerah Sejalan dengan pertumbuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, desentralisasi dan otonomi daerah secara terus menerus mengalami perkembangan. Menimbang : a. 1. Baca juga: Pengertian Otonomi Daerah dan Dasar Hukumnya. . NOMOR 22 TAHUN 1999. Kepala Daerah. Jika dilihat dari prinsip-prinsip pemberian otonomi daerah yang dijadikan pedoman oleh Undang-undang No. Kepala Daerah. Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022. d. ORI BUKU DESENTRALISASI FISKAL DAN KEUANGAN DAERAH. 2. Tiga daerah otonom baru (DOB), yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua. Era Kolonial. Undang-undang ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan arah yang jelas dalam pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. Walaupun dalam prakteknya di daerah Provinsi,. Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. 8. Tujuan Otonomi Daerah – Halo Grameds, pasti kita sering mendengar istilah otonomi daerah. Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1945 tentang Kedudukan Komite Nasional Daerah. 22 1999 jauh lebih Desentralistik dibandingkan dengan undang-undang No. Undang-undang ini bertujuan untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintah pusat. Pemerintahan Daerah yang diatur dengan undang-undang. Namun, ketergantungan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi. Arti daerah otonom didefinisikan secara rinci dalam undang-undang yang berlaku. (Penjelasan Dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Konstruksi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan otonomi daerah di Indonesia diatur dalam UUD 1945 di dalam Bab VI yang terdiri dari Pasal 18, 18A dan 18B. Dulu undang-undang yang digunakan adalah UU No. dan Mardhatillah, Siti Ruhama, “Asas Otonomi Daerah dalam Penegakan Hukum terhadap Izin Lingkungan” Jurnal Bina Hukum Lingkungan Volume 5 Nomor 1 (Oktober, 2020). Otonomi daerah di Era Reformasi menjadi jawaban dari persoalan otonomi daerah di Era Orde Baru. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE. Perwakilan. Lokasi. Kata autonomi kemudian pengertiannya berkembang menjadi “pemerintahan sendiri”. 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, yang sudah diperbarui. Dasar Pemikiran : a. Otonomi daerah merupakan kebijkan suatu daerah dalam mengurus serta mengatur pemerintah dan kepetingan masyrakatnya secara mandiri berdasar peraturan dan caranya sendiri dengan tidak melanggar perundang-undang pusat yang sudah berlaku. Pasal 9 ayat (3) UU 23/2014 menerangkan bahwa urusan pemerintahan konkuren adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah. Tujuan otonomi daerah tertuang pada UU No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah pasal 2 ayat 3. (2) Pengaturan mengenai Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan. 4. B. Undang-undang yang mengatur tentang otonomi daerah 1) Undang-undang nomor 32 tahun 2004 Undang-undang Republin Indonesia nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang, a. bahwa Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 38; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3037) tidak sesuai lagi dengan prinsip penyelenggaraan Otonomi Daerah dan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti; e. bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah sehingga perlu diganti; Kebijakan pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah serta otonomi daerah terdapat pada Undang-Undang No. 1 adeindrakosasih@gmail. Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan. Tujuan otonomi daerah tertuang pada UU No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah pasal 2 ayat 3. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sehingga digantikan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam pengertiannya penyelenggaran otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk. Otonomi Daerah. Cit. PEMERINTAHAN DAERAH. VIVA – Melalui Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Indonesia memberlakukan sistem pemerintahan otonomi daerah. (Muhammad. 3 Implementasi Otonomi Daerah Dalam undang-undang dasar 1945 terdapat 2 nilai dasar mengenai pelaksanaan otonomi daerah dan. Di lain sisi, menurut UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam taraf. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ditetapkan pada 7 Mei 1999 dan berlaku efektif sejak tahun 2000. Istilah tersebut sering dibahas, terutama yang berkaitan dengan jalannya roda pemerintahan suatu daerah. Arti daerah otonom bisa menjelaskan sistem kerja pemerintah daerah. 2019/NO. Pada tahun 2004, Undang- Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah. Walaupun dalam prakteknya di daerah Provinsi,. 6. com - Revisi Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempermudah pemerintah pusat untuk melakukan pemekaran wilayah di Papua. Beberapa UU yang mengatur pemerintahan. Undang-undang (UU) tentang Pemerintahan Daerah. Memilih kepala daerah secara langsung merupakan satu dari delapan hak yang dipunyai daerah. 1. Dampak positif dan negatif otonomi daerah akan diuraikan di bawah ini. Pemerintah berarti ‘organ’Otonomi Desa Menurut Undang-Undang No. Undang-undang otonomi daerah kemudian disempurnakan dengan. Hubungan Pemerintah Pusat. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ditetapkan pada 7 Mei 1999 dan berlaku efektif sejak tahun 2000. Sejak lama, desa telah memiliki sistem dan mekanisme pemerintahan serta norma sosial masing-masing. Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kecil dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah. 32 Tahun 2004 tentang. Sesuai dengan penjelasan undang-undang No. BAB 8 - 9 PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH dan OTONOMI DAERAH 8-9. Dengan berlakunya Undang-Undang ini, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 2021/No. ADVERTISEMENT. 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, Kajian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menitik beratkan pada studi kepustakaan. bahwa dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah, dipandang perlu untuk lebih menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan serta memperhatikan potensi dan. Kemudian pada 1903, belanda mengeluarkan Decentralisatiewet yang memberi peluang dibentuknya satuan pemerintahan yang memiliki keuangan sendiri. Daerah dengan status otonomi khusus tersebut yakni Provinsi Papua,. **) (2) Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Undang-Undang ini merupakan UU pertama yang dikeluarkan berkenaan dengan otonomi daerah setelah dikeluarkannya Tap MPR RI No. 5587 PEMERINTAH DAERAH. Daerah otonom adalah. Berikut. daerah diharapkan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien [2]. Asal katanya autos (sendiri) dan nomos (keturunan). Otonomi daerah, dalam pelaksanaanya telah sedemekian rupa diatur oleh Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI. 32 tahun 2004,. Jika ditelusuri lebih jauh konsepsi otonomi daerah menurut undang-undang No. A. Daerah otonom adalah daerah yang diberikan otonomi khusus, yaitu otonomi daerah dengan suatu kekhususan yang tak dimiliki oleh daerah-daerah lainnya. 41, TLN NO. 5. 10 Otonomi daerah yang dimaksud merupakan. Atas dasar perubahan yang relatif dratis ini, sebagian anggota DPR kembali mengajukan usul inisiatif mengenai Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh, yang pada akhirnya disahkan sebagai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi. ,M. Autonomi dalam hal ini berarti peraturan sendiri dan undang-undang sendiri. Kehadiran Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tidak terlepas dari perkembangan situasi yang terjadi pada masa itu, dimana rezim otoriter orde baru lengser dan semuaPengesahan Undang-undang Otonomi Daerah yang baru ini, oleh sebagian kalangan dianggap sebagai kemunduran konseptual dan kontekstual bagi pelaksanaan otonomi daerah yang sesungguhnya. Pada tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 telah dianggap tidak sesuai lagi dengan. Maksudnya, pemerintah daerah. Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang. Undang-undang (UU) tentang Pemerintahan Daerah. ABSTRAK: Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,. Tujuan Otonomi Daerah. Indonesia sebagai sebuah negara dibangun diatas dan dari desa. 1. Sementara itu, dalam Pasal 1 ayat (5) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang dimaksud otonomi daerah ialah: "Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan. a. Sebelumnya, dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, pemekaran. Undang-undang (UU) NO. Kedudukan Komite Nasional Daerah. Asas desentralisasi di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004. Undang-Undang No. Wewenang daerah otonom dalam mengatur daerahnya didasarkan pada undang-undang. 3839, LL SETNEG : 44 HLM. Buku Ajar & Panduan Praktikum. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengatur mengenai wilayah administrasi khusus di Indonesia, yang ditegaskan dalam Pasal 18B. Ada beberapa prinsip otonomi daerah yang digunakan adalah prinsip otonomi seluas-luasnya, nyata, dan bertanggungjawab. Dalam Pasal 10 ayat 1 UU No. ABSTRAK: bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan diselenggarakan otonomi seluas-luasnya dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; bahwa hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dan antar Pemerintahan Daerah perlu diatur secara adil dan selaras; bahwa. go. 10 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Op. Preview. Otonomi daerah atau pemerintahan daerah seharusnya mendapat perhatian yang tidak kalah penting dalam pembaharuan UUD 1945, sejarah ketatanegaraan RI sudah sejak semula meletakkan otonomi daerah sebgai salah satu sendi penting penyelenggaraan pemerintahan negara, otonomi daerah diadakan. Undang-undang (UU) NO. Sementara itu, menurut Undang-Undang No. 2004. Undang-undang ini menentukan bahwa kewenangan pemerintah pusat terbatas pada urusan-urusan pertahanan dan keamanan nasional, agama,2. Pasal 66 ayat (3) huruf e “meminta pertanggungjawaban pelaksanaan tugas KPUD”; b. Otonomi daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dinyatakan sebagai kewenangan daerah otonom untuk mengatur. Bahkan di jaman Hindia Belanda, otonomi dilakukan. 5 Tahun 1975 tersebut mencerminkan kekuasaan ”desentralisasi” namun isinya adalah ”sentralisasi”. 22, LN. Provinsi Daerah Istimewa Aceh, dipandang perlu memberikan otonomi khusus; d. "Jadi Undang-Undang ini tidak berlaku selamanya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Nomor 32 Tahun 2004) definisi otonomi daerah sebagai berikut: “Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai. sebagai Daerah Otonom. Melalui otonomi daerah, pemerintah pusat menyerahkan sebagian kewenangannya. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintahan daerah, yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut alas otonomi dan tugas pembantuan, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan. PEMERINTAHAN DAERAH - OTONOMI. UU yang disahkan adalah UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Pegunungan. ABSTRAK: CATATAN: Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei. Prinsip otonomi daerah menggunakan. HUKUM OTONOMI DAERAH DALAM PERSPEKTIF KEARIFAN LOKAL. Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan : Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah perangkat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari Presiden beserta para menteri. Undang-Undang No. Tetapi, apabila melihat secara komprehensif pengaturan yang diatur dalam Bab-Bab lain, tentu dapat terlihat pola penarikan urusan oleh Pemerintah Pusat di. Dasar Hukum Pelaksanaan Otonomi Daerah: 1. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 33 TAHUN 2004 TENTANG PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAHAN DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Pasal 14 ayat (1) UU No. Dengan demikian sejarah panjang perjalanan otonomi daerah, yang sudah dicanangkan sejak lebih dari 100 tahun lalu hingga diterbitkannya Undang-Undang Otonomi Daerah di Indonesia, serta. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4920). 6 Tahun 2014 tentang Desa. Di Indonesia dasar hukum otonomi daerah diatur dalam UUD 1945 serta dalam Ketetapan MPR RI dan undang-undang. 2004. Sehingga dapat dikatakan bahwa kaum kaya memperoleh manfaat terbesar dari pertumbuhan ekonomi yang dikatakan cukup tinggi, namun pada kenyataanya tidak merata terhadap masyarakat. Pd. Daerah Berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Daerah”. Dalam undang-undang ini ditetapkan daerah otonomi adalah keresidenan, kabupaten, dan kota.